HALODAYAK.COM, JAKARTA – Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menjadi sorotan banyak kalangan.
Partai Mahasiswa Indonesia muncul setelah aksi besar-besaran Senin 11 April 2022.
Ketika itu, Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) unjuk rasa terkait kebijakan Presiden Jokowi.
Jelang demo 11 April 2022, juga sempat muncul tudingan BEM SI akan melengserkan Presiden Jokowi.
Hal itu diungkapkan saat menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/4/2022).
“Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM,” kata Dasco.
Dasco mengajak partai itu untuk berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Dasco meyakini dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia dapat merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.
Terdaftar di Kemenkumham
Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham.
Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.
Ia menjelaskan Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945.