27 C
Palangkaraya
spot_img

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Imbas Larangan Bakar Lahan terhadap Petani Tradisional di Kalteng

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Nyelong Inga Simon menyoroti menurunnya kondisi ekonomi yang kini dirasakan oleh petani tradisional akibat kebijakan pelarangan pembakaran lahan.

Ia menilai, meskipun larangan tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), namun kebijakan ini juga membawa dampak yang cukup serius terhadap kelangsungan hidup para petani tradisional, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.

“Larangan bakar lahan memberi pengaruh besar terhadap penghasilan petani, terutama yang masih mengandalkan sistem ladang berpindah. Biaya pengolahan lahan menjadi lebih tinggi, sementara hasil panen justru menurun,” ungkap Nyelong, Selasa (1/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa peralihan dari metode pertanian tradisional ke pendekatan yang lebih modern bukan hal yang mudah. Perubahan ini menuntut dukungan dalam bentuk pembiayaan, ketersediaan alat, serta sumber daya manusia yang memadai. Hal ini menyebabkan banyak petani kesulitan beradaptasi dan mengalami penurunan produktivitas.

“Penurunan pendapatan para petani harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah jangan hanya terpaku pada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan yang adil dan berpihak pada rakyat kecil,” tegasnya.

Nyelong juga mengusulkan agar alokasi anggaran untuk penanggulangan Karhutla turut diarahkan pada program pendampingan dan pemberdayaan petani. Menurutnya, edukasi dan pelatihan dalam menerapkan metode pertanian yang ramah lingkungan perlu diprioritaskan sebagai solusi jangka panjang, tentunya dengan dukungan yang nyata dari pemerintah.

Ia turut menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Cara Pembatasan Karhutla. Perda ini, lanjutnya, seharusnya dijalankan dengan prinsip keadilan dan berpihak pada masyarakat kecil.

“Peraturan ini jangan sampai hanya menjadi formalitas di atas kertas. Harus benar-benar melindungi petani agar mereka tetap bisa bercocok tanam tanpa merusak alam,” ujarnya.

Nyelong berharap ke depan akan tercipta keseimbangan antara upaya pelestarian lingkungan dengan perlindungan terhadap hak hidup petani tradisional.

“Petani bukan penyebab utama Karhutla, justru mereka adalah bagian dari masyarakat yang ikut menanggung akibatnya,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir