Halodayak.com – Polres Sukamara – Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH., SIK., MH telah mengeluarkan surat perintahnya untuk membantu membantu razia gabungan di Lapas Kelas III Sukamara.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Sukamara melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol I Gde Suastika pimpin kegiatan pengamanan di Lapas Kelas III Sukamara.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Sukamara ini, selain menurunkan Personel Polri dan Anggota Lapas Sukamara, Personel TNI dari Koramil Sukamara turut juga dilibatkan.
Di bawah kendali Kepala Lapas Kelas III Joko Prayitno, SH, dalam pelaksanaannya, setiap blok yang ada di Lapas tidak luput dari pemeriksaan oleh para petugas gabungan ini.
“Dari hasil razia yang dikelola, kami menemukan nomor barang terlarang untuk digunakan ketika berada di balik jeruji besi,” Ucap Kabag Ops Polres Sukamara, Senin (25/4/2022) Pagi.
Kabag Ops juga menambahkan Adapun benda-benda yang dimaksud antara lain Korek api, butiran besi gotri, kayu ranting terukir lancip, tali rafia dan jumlah barang yang memungkinkan memunculkan angka kriminalitas di dalam Lapas, Pungkasnya. (Ar)