KUALA KURUN, HALODAYAK.COM–Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), bergerak cepat menangani kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah hunian dan sebuah gedung walet di Jalan A. Runting No. 31, RT 011, Kelurahan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa keluarga Gideon L. Suleman dan Yunedi B. Towan.
Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kebakaran diduga kuat dipicu korsleting listrik. Api dengan cepat menjalar dan menghanguskan bangunan beserta sejumlah barang berharga.
Akibat peristiwa tersebut, rumah tinggal, gedung walet, serta isinya mengalami kerusakan parah. Total kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta, sebut Chintya.
Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Api pertama kali diketahui oleh saksi bernama Mega yang terbangun setelah melihat kepulan asap tebal keluar dari bagian plafon rumah.
Dalam situasi darurat, saksi dengan sigap mengevakuasi ibu kandungnya yang tengah sakit pascaoperasi melalui pintu belakang rumah, sebelum api membesar dan melalap seluruh bangunan, ungkapnya.
Menerima laporan dari warga, ujar Polwan Alumni Akpol 2019 ini bahwa personel Polsek Kurun segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, evakuasi, serta membantu proses pemadaman bersama instansi terkait.
Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu dengan mengerahkan satu unit Armored Water Cannon (AWC) Polri dan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.00 WIB, tanpa menimbulkan korban jiwa, jelasnya.
Kapolsek Kurun mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing serta segera melaporkan kondisi darurat melalui layanan Call Center Polri 110. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. (Had/Hdk)




