GP Ansor Kalteng Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Mereka menilai posisi Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi yang harus dijaga agar institusi kepolisian tetap profesional dan independen.

Ketua PW GP Ansor Kalteng, Arjoni, menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Hal ini penting agar pihak lain tidak bisa mengintervensi penanganan persoalan hukum.

Presiden memegang mandat konstitusi tertinggi untuk mengarahkan kebijakan nasional, termasuk di bidang keamanan dan penegakan hukum.

“Polri harus berada di bawah Presiden agar tetap independen dan tidak mudah diintervensi kepentingan lain. Presiden memegang mandat konstitusi, sehingga arah kebijakan Polri harus jelas dan bertanggung jawab,” kata Arjoni, Kamis (5/2/2026).

PW GP Ansor Kalteng menilai wacana pengembalian Polri ke bawah kementerian mengancam demokrasi. Langkah ini bisa melemahkan profesionalitas Polri dan membuka peluang intervensi politik dalam penegakan hukum.

“Menarik Polri ke bawah kementerian adalah langkah mundur bagi demokrasi. Kita tidak ingin penegakan hukum terjebak tarik-menarik kepentingan politik,” tegasnya.

PW GP Ansor Kalteng menekankan agar Polri terus memperbaiki internal secara serius. GP Ansor mendorong Polri meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan publik, dan membatasi ruang gerak oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kami mendukung Polri, tetapi kami juga menuntut pembenahan nyata. Polri harus berani menindak oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan merusak citra institusi,” tambahnya.

PW GP Ansor Kalteng berharap Polri menjadi lebih profesional, transparan, dan humanis dalam menjalankan tugas. Dengan dukungan masyarakat dan komitmen pimpinan, GP Ansor yakin Polri akan menjadi institusi yang benar-benar dipercaya dan dicintai rakyat. (Uni/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir