Halodayak.com – Polisi menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Senin (28/3). Sebanyak 9 orang pengguna narkoba diciduk polisi.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP S. Tambunan mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Dari penggerebekan di 2 lokasi tersebut diamankan 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dan terhadap mereka dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba,” ujar Tambunan, Selasa (29/3). Sembilan orang pengguna narkoba yang ditangkap yakni RU (34), IS (31), JP (24), AH (34), SS (38), MJ (18), HG (42), NS (24) dan TW (30).
“Terhadap ke sembilan orang yang positif menggunakan narkoba tersebut dilakukan interogasi dan selanjutnya telah diserahkan ke Kantor BNN Kota Tanjung Balai guna dilakukan assessment medis,’’ ujar Tambunan
Penggerebekan dilakukan dengan menerjunkan 8 personel Satres Narkoba Polres Tanjung Balai dan 8 personel BNNK Tanjung Balai. Selain itu juga disaksikan oleh 1 personel kelurahan dan 1 personel kepala lingkungan. Kegiatan dilakukan dalam rangka menekan peredaran gelap narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai,” tutup Tambunan.(ad)