23.2 C
Palangkaraya

GTRA Dibentuk Wadah Koordinasi Lintas Sektor

SUKAMARA, HALODAYAK.COM – Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana mengatakan, gugus tugas reforma agraria (gtra) dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional reforma agraria di tingkat pusat (kementerian), provinsi, dan kabupaten

“Program ini dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses”, ucapnya Rabu (06/11) saat rapat integrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses gugus tugas reforma agraria Kabupaten Sukamara 2024 di Aula Bappeda.

Menurutnya, penataan aset adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam rangka menciptakan keadilan di bidang penguasaan dan pemilikan tanah.

“Sedangkan penataan akses adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah, yang disebut juga pemberdayaan Masyarakat,” demikian ungkapnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir