Gubernur dan DPRD Kalteng Sepakati Perubahan KUPA dan PPAS APBD 2025

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, turut hadir dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Rapat tersebut diselenggarakan oleh DPRD Kalimantan Tengah di Ruang Paripurna, dengan agenda utama pembahasan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, yang sekaligus membuka jalannya sidang secara resmi. Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam merancang anggaran yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah, Gubernur Agustiar dan pimpinan DPRD melakukan penandatanganan nota kesepakatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS ini dilakukan demi menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika kondisi serta kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah. Ia menekankan bahwa APBD harus berperan sebagai instrumen utama dalam mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah provinsi.

“Kita ingin agar APBD ini betul-betul menjadi alat yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat proses pembangunan yang merata,” tegasnya pada Kamis (3/7/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Arton S. Dohong menambahkan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara menyeluruh, penuh kehati-hatian, dan akuntabel. Ia mendorong agar hasil kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah ke tahapan selanjutnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD menunjukkan sinergi dan komitmen kuat dalam pengelolaan anggaran untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir