23.1 C
Palangkaraya
spot_img

Gubernur Kalteng Lantik Pengurus PUSKUD 2025–2030

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi melantik Pengurus dan Pengawas Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Kalimantan Tengah untuk Periode 2025–2030. Pelantikan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan di daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus dan pengawas PUSKUD Kalteng yang baru saja dilantik. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kepengurusan yang baru mampu mengemban amanah organisasi serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya melantik saudara-saudari sebagai Pengurus dan Pengawas PUSKUD Kalimantan Tengah Periode 2025–2030. Saya percaya saudara-saudari dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur saat prosesi pelantikan di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (14/12/2025).

Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh koperasi yang ada di Kalimantan Tengah untuk turut mendukung dan menyukseskan agenda prioritas nasional, khususnya program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, koperasi memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal, termasuk masyarakat yang berada di wilayah pedesaan maupun daerah terpencil.

“Melalui semangat gotong royong, koperasi dapat mendorong pembangunan yang lebih merata,” tegasnya.

Adapun susunan kepengurusan PUSKUD Kalimantan Tengah yang dilantik tersebut merupakan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan pada 5 Agustus 2025. Dalam rapat tersebut ditetapkan Fajar Okto Bawono sebagai Ketua Pengurus, serta Sutiana sebagai Ketua Pengawas PUSKUD Kalimantan Tengah untuk masa bhakti 2025–2030. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir