Gunakan Spanduk, Polsek Jelai Kembali Himbau Larangan Karhutla Kepada Warga 

Halodayak.com – Polres Sukamara – Polsek Jelai jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng terus berupaya dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan mengingat wilayah Kecamatan Jelai sangat luas dengan lahan gambut dan rawan terjadinya Karhutla, Selasa (12/4/2022) Pagi.

 

Upaya personel yang dilakukan adalah mengajak dan mensosialisasikan Imbauan Kapolres Sukamara tentang karhutla lewat spanduk yang dibentangkan bersama warga.

 

Imbauan Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH.,SIK.,MH melalui Pejabat Sementara Kapolsek Jelai Iptu P. Siregar diantaranya yaitu pertama dilarang membakar hutan dan lahan, dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, mari kita jaga kelestarian hutan, dan mari kita cegah bersama kebakaran hutan dan lahan.

 

“Kami harapkan sosialisasi tentang imbauan Kapolres Sukamara lewat spanduk ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga bisa bersama saling menjaga kelestarian hutan dari karhutla” ujar Kapolsek Jelai. (Ar).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir