Home Halo DPRD Murung Raya Hadiri Rakor Hukum Adat, Ini Kata Heriyus M.Yoseph

Hadiri Rakor Hukum Adat, Ini Kata Heriyus M.Yoseph

Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Heriyus M Yoseph (saat menyampaikan masukannya)

PURUK CAHU, HALO DAYAK. COM – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Heriyus M Yoseph turut menghadiri langsung musyawarah rapat koordinasi hukum adat saat itu, dihadiri Sekretaris Daerah Mura, Asisten Pemerintahan Setda Mura, Kesbangpol Mura, Camat Permata Intan, Camat Tanah Siang dan tokoh tokoh adat. Hadir juga Sekretaris Damang Tanah Siang, Ketua Kerukunan Pulobasan dan Mantir Kecamatan Murung.

Pada kesempatan tersebut dirinya mengaku setuju dengan usulan peninjauan kembali Kitab Hukum Adat Siang-Murung, penyempurnaan tersebut dapat dilakukan dengan membuat rumusan berupa aturan lanjutan yang lebih mendetail agar mudah dipahami sebagai petunjuk pelaksanaannya. “Intinya adalah merevisi Kitab Hukum Adat Siang-Murung dengan membuat rumusan norma sebagai panduan dalam praktek pelaksanaannya agar menjadi lebih jelas, mudah dipahami, dan tentunya menghindari penafsiran yang salah. Menekankan bahwa revisi yang dimaksud bukanlah menghapus atau mengurangi pasal-pasal yang ada. Tetapi sebagai langkah penyempurnaan,” kata Heriyus, Kamis (15/6/2023).

Dirinya menyampaikan, setelah dilakukan revisi Kitab Hukum Adat Siang-Murung, maka harapannya tidak ada lagi penafsiran yang bersifat sepihak. Sebab dengan adanya ketentuan petunjuk pelaksanaan, itulah yang akan menjadi pedoman atau acuan dalam implementasinya.

“Menjadi sangat penting menjaga azas kebersamaan dan keadilan dalam penegakan hukum adat di daerah Murung Raya. Agar situasi dan kondisi tetap kondusif,” tandasnya. Usw/Ar

Exit mobile version