Home Halo Kalteng Makin Berkah Hindari Kecurangan PPDB, Disdik Kerjasama Dukcapil

Hindari Kecurangan PPDB, Disdik Kerjasama Dukcapil

Foto: Uni/Halodayak.com Plt. Kadisdik Kalteng Herson B. Aden

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2023/2024 sudah dimulai di Bulan Juni ini. PPDB secara online diprediksi bakal ada kendala yang terjadi pada orang tua murid saat hendak mendaftarkan anaknya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B Aden mengatakan, sesuai kalender pendidikan PPDB untuk tingkat SMA/sederajat dan SLB akan mulai dibuka pada 26-28 Juni 2023.

“Nanti kita akan buka posko dan layanan call center untuk membantu pelaksanaan PPDB. Yang pasti kita berupaya agar pelaksanaan PPDB ini dapat berjalan optimal,” katanya, kemarin, di Palangka Raya.

Herson menjelaskan, dalam pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini terbagi menjadi empat sistem, yakni 50 persen zonasi,15 persen afirmasi, 5 persen perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi sisanya. “Untuk jalur zonasi dilihat dari banyaknya jumlah peserta didik di jalur pendaftaran. Nanti kita akan lihat berdasarkan jarak dari tempat tinggal dengan sekolah tempat mendaftar,” jelasnya.

Ia menyampaikan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan suatu pemantau zonasi secara benar, yaitu dengan cara bekerja sama dengan Disdukcapil sehingga data Nomor Induk Kependudukan (NIK) seseorang yang sebetulnya berada di mana.

“Jadi, kita juga melihat dari perubahan yang mereka buat sendiri. Tanpa kita tahu data yang akurat, bisa saja terjadi oknum tertentu memainkan alamat dan sebagainya. Nah ini yang harus kita minimalkan bekerja sama dengan Disdukcapil,” tuturnya.

Herson bilang, moda pelaksanaan PPDB 2023 terbagi menjadi tiga kategori, meliputi moda online terpadu sekolah yang pelaksanaannya satu sistem terpadu bekerja sama dengan penyedia akses jaringan.

“Selanjutnya, online mandiri yang dapat digunakan untuk sekolah-sekolah yang tidak termasuk dalam daftar penyelenggara PPDB online sistem terpadu. Terakhir moda offline sekolah, yakni bagi sekolah yang berada di luar jangkauan jaringan internet,” tandasnya. (Uni/Vgs)

Exit mobile version