Inflasi Kalteng 0,32 Persen di Juni 2025, Harga Cabai dan Bawang Merah Jadi Pemicu

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat inflasi sebesar 0,32 persen secara bulanan (month-to-month) pada Juni 2025. Penyumbang utama inflasi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, khususnya akibat naiknya harga bawang merah, cabai rawit, ikan peda, serta sigaret kretek mesin (SKM).

Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, menyampaikan bahwa inflasi secara tahunan (year-on-year) tercatat sebesar 1,06 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) mencapai 1,08 persen. Meski demikian, beberapa komoditas menunjukkan tren penurunan harga dan memberi kontribusi deflasi, seperti beras, ikan nila, ikan patin, ikan baung, serta bensin.

Empat kota yang menjadi lokasi pemantauan BPS seluruhnya mencatat inflasi, dengan angka tertinggi di Kabupaten Kapuas sebesar 0,46 persen. Disusul Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit) sebesar 0,43 persen, Kota Palangka Raya sebesar 0,19 persen, dan Kabupaten Sukamara sebesar 0,06 persen.

“Inflasi ini masih dalam rentang yang wajar, namun tetap perlu dikendalikan dengan serius,” ujar Agnes dalam acara rilis resmi yang digelar di Ruang Vicon BPS Kalteng, Selasa (1/7/2025).

Menanggapi kondisi ini, pemerintah daerah diimbau untuk lebih aktif dalam menjaga stabilitas harga pangan. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menekankan pentingnya langkah-langkah konkret seperti pelaksanaan operasi pasar murah, inspeksi distributor, penguatan kerja sama antardaerah, serta alokasi dukungan logistik distribusi melalui dana APBD.

“Pemantauan harga saja tidak cukup. Semua pihak harus turun langsung ke lapangan. Sinergi dan kerja bersama adalah kunci utama pengendalian inflasi di daerah,” tegas Tomsi. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir