Investor Pasar Modal Kalteng Naik Tajam

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Minat masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap investasi pasar modal terus naik. Dalam dua tahun terakhir, jumlah investor di Bumi Tambun Bungai meningkat lebih dari dua kali lipat. Nilai transaksi saham dan reksa dana juga ikut tumbuh.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng mencatat hingga April 2026, jumlah investor mencapai 225.128 Single Investor Identification (SID). Angka ini naik dari 102.341 investor pada April 2024.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menilai tren ini menunjukkan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Ini kabar baik. Literasi dan inklusi keuangan di Kalteng terus tumbuh. Masyarakat juga perlu memilih instrumen yang legal dan diawasi OJK,” kata Primandanu di Palangka Raya, Senin (30/6/2026).

Nilai transaksi saham mencapai Rp1,31 triliun hingga April 2026. Angka ini naik 95,50 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp670 miliar.

Produk reksa dana melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) juga tumbuh pesat. Nilai penjualan naik dari Rp6,93 miliar (Desember 2023) menjadi Rp79,15 miliar (Desember 2025), atau tumbuh 562,67 persen (year on year).

Primandanu menyebut pertumbuhan ini terjadi karena lebih banyak investor memahami investasi jangka panjang.

“Pertumbuhan APERD datang dari 2.706 nasabah perorangan dan 51 nasabah institusi. Ini menunjukkan masyarakat mulai memilih investasi jangka panjang, bukan hanya trading harian,” ujarnya.

OJK mencatat tantangan masih muncul pada pemanfaatan pasar modal oleh pelaku usaha, terutama UMKM.

Hingga April 2026, skema Securities Crowdfunding (SCF) di Kalteng baru mencatat satu penerbit efek dengan pendanaan sekitar Rp7 miliar.

“Ini pekerjaan rumah bersama. Investor sudah banyak, tetapi UMKM belum maksimal memanfaatkan pasar modal. Kami terus mendorong pemanfaatan SCF agar lebih luas,” kata Primandanu.

OJK Kalteng juga memperkuat edukasi keuangan untuk mencegah investasi ilegal.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

“Jangan tergiur keuntungan cepat. Pastikan legalitas melalui OJK. Lebih dari 225 ribu investor ini aset Kalteng yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (Uni/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir