PALANGKARAYA, HALODAYAK.COM – Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Republik Indonesia (RI) Reda Manthovani menegaskan, koperasi akan masuk sebagai program prioritas nasional mulai 2026. Penguatan koperasi desa dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat.
Karena pentingnya peran koperasi desa sebagai basis penguatan ekonomi masyarakat yang selaras dengan agenda pembangunan nasional. Kejaksaan berkewajiban mengawal program strategis pemerintah, termasuk penguatan koperasi.
“Saat ini ekonomi berputar dari bisnis, dan bisnis paling dasar ada di desa melalui BUMDes dan koperasi. Langkah yang kita mulai di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini merupakan awal yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, saat Membuka acara Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025).
Ia mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang aktif mendorong penguatan ekonomi desa. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, kementerian, dan aparat penegak hukum sangat penting agar koperasi benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi rakyat.
“Sinergi yang kita bangun akan mendukung visi Presiden RI dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penguatan usaha mikro dan koperasi,”ucap Reda.
Pelatihan yang diikuti pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalteng ini kemudian berlanjut dengan sesi materi dan diskusi teknis. Kegiatan tersebut diharapkan melahirkan pengurus koperasi yang profesional serta mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. (San/Uni)




