24.2 C
Palangkaraya
spot_img

Jamin Kedaulatan Rakyat Untuk Memilih Pemimpin

SUKAMARA, HALODAYAK.COM – Ketua KPU Sukamara Abdul Kadir mengatakan, bahwa dalam peraturan KPU nomor 17/2024. Hal ini untuk menjamin terlaksananya kedaulatan rakyat Sukamara untuk memutuskan memilih pemimpinnya.

“KPU sebagai penyelenggara menyediakan jadwal dan tahapan kampanye untuk pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati agar bisa menyapa masyarakat serta berdialog dan mendiskusikan setiap harapan dan keinginan dari masyarakat dalam mengawal serta melaksanakan dan mengati pembangunan di SUkamara,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, bahwa lazimnya sebuah ide dan gagasan yang baik meniscayakan perbedaan yang harus diuji dalam perdebatan yang konstruktif dan disaksikan oleh masyarakat luas khususnya publik di Kabupaten Sukamara.

9“Inilah yang mendasi KPU Sukamara menyelenggarakan debat publik kedua ini untuk memperdalam visi,misi, progran dan gagasan. Semoga ini menjadi kebaikan bagi kita semua. Masyarakat juga bisa secara bijak dalam menentukan pilihannya untuk kemajuan Kabupaten Sukamara,” tuturnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir