jual Jabatan, Kepala BKD Pemko Medan Dinonaktifkan

halodayak.com, Medan- Simpang siurnya pencopotan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zain Noval akhirnya terjawab sudah.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zainal Noval dinonaktifkan dari jabatannya untuk dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat.

“Saya berulangkali tekankan bahwa jajaran pemerintah kota Medan kalau kita dalam melayani dan memberikan pelayanan kita wajibkan tidak ada namanya pungli tidak ada namanya transaksi di dalamnya,” kata Bobby Nasution kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (5/4/2022).

Ia menambahkan seluruh jajaran pemerintah Kota Medan juga bisa menerapkan hal seperti itu agar tidak melakukan pungli atau transaksi dalam melaksanakan kinerja.

Bahkan, kata Bobby didampingi Asisten Pemerintahan M Sofyan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Zulkarnain, dia sudah menyampaikan berkali-kali supaya tidak melakukan hal tersebut.

Disinggung apakah Zainal Noval diduga melakukan pungli jabatan, Bobby menyebutkan untuk membuktikan hal itu diserahkan ke inspektorat yang melakukan pemeriksaan.

“Kalau ada indikasinya melakukan bukan ranah saya, itu inspektorat, baiknya tanyakan ke inspektorat saja,” kata Bobby.

Wali Kota menyebutkan, Zainal Noval dinonaktifkan sejak Kamis (31/3/2022), untuk menjalani pemeriksaan oleh inspektorat. Kepala BKD ini, kata Bobby belum dicopot secara defenitif. (rom/infonesia). (EL)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir