23.7 C
Palangkaraya
spot_img

Kajati Kalteng Pimpin Upacara HUT Kejaksaan ke-80, Tegaskan Peran Strategis Penegakan Hukum

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, bertindak sebagai inspektur upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang dilangsungkan di halaman Kantor Kejati Kalteng pada Selasa pagi (2/9/2025).

Upacara tersebut berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Kalteng M. Sunarto, jajaran asisten, para koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Kalteng. Tak ketinggalan, Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Enny Agus Sahat turut hadir bersama para pengurus lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati menyampaikan amanat dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang menekankan pentingnya peran strategis Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia. Tahun ini, peringatan HUT Kejaksaan mengusung tema: “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.”

“Tema tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan RI pada tahun 2025, yang berpadu dengan kebijakan strategis serta prioritas pembangunan nasional,” ujar Burhanuddin dalam amanatnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan dituntut untuk menjalankan penegakan hukum yang profesional, proporsional, serta berlandaskan integritas tinggi. Langkah ini dinilai krusial dalam mendukung kedaulatan hukum demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Tujuh Arahan Harian Jaksa Agung

Memanfaatkan momentum peringatan ini, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian yang ditujukan kepada seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia:

  1. Membangun semangat persatuan yang berakar pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

  2. Mendorong dan mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

  3. Menguatkan fungsi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana serta perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara.

  4. Mengembangkan budaya kerja yang kolaboratif dan responsif, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

  5. Mempersiapkan diri menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni UU No.1 Tahun 2023, yang mulai berlaku pada awal 2026.

  6. Mewujudkan sosok insan Adhyaksa yang profesional dan menjadi teladan dalam penegakan hukum.

  7. Menjaga keseimbangan dalam penanganan perkara, antara penerapan hukum positif dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat.

“Setiap dari kita adalah perintis di zamannya. Mari jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai momentum untuk membangkitkan kembali semangat pengabdian serta dedikasi terhadap bangsa dan negara. Kita memegang peran sentral dalam sistem penegakan hukum di negeri ini,” tandas Burhanuddin. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir