Kalteng Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional dengan Penetapan 5.000 Hektare Cetak Sawah

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM — Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan untuk mendapatkan kuota 5.000 hektare lahan baru yang akan digunakan untuk cetak sawah, sebagai bagian dari upaya peningkatan produksi padi di daerah tersebut. Penetapan ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan Kalteng sebagai salah satu sentra produksi pangan nasional, khususnya beras.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyambut gembira kabar tersebut dan menilai inisiatif ini sebagai peluang emas bagi provinsi yang kaya sumber daya alam ini.

“Saya sangat senang atas penetapan Kalteng sebagai sentra produksi pangan. Dengan luas 502.362 hektare yang telah diproyeksikan meliputi enam kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Palangka Raya, kita sedang mempersiapkan diri untuk menyambut tantangan ini,” ujar Sugianto melalui akun sosial media (Sosmed) Gubernur Kalteng, Sabtu (31/8/2024).

Gubernur menambahkan bahwa proyek cetak sawah ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian daerah.

“Peluang ini harus kita tangkap dengan baik. Terwujudnya lumbung pangan nasional di Kalteng akan tidak hanya meningkatkan produksi padi tetapi juga membawa manfaat besar bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan petani. Ini adalah langkah menuju kemandirian pangan yang lebih baik,” katanya.

Rencana ini mencakup pengembangan infrastruktur pertanian yang mendukung, termasuk sistem irigasi dan pemeliharaan lahan yang efektif. Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proyek ini dapat dilaksanakan dengan efisien dan memberikan hasil yang optimal.

Pihak-pihak terkait, termasuk dinas pertanian dan lembaga pemerintah lainnya, tengah bekerja sama untuk memastikan bahwa proses cetak sawah dapat berjalan lancar. Pihaknya juga akan mengawasi dan memberikan bimbingan kepada petani untuk memastikan bahwa mereka dapat memanfaatkan lahan baru dengan sebaik-baiknya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir