PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Menteng VIII, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Bukan rumah, namun si jago merah melalap sebuah kandang yang dalam insiden itu lima ekor kambing ikut terpanggang.
Kandang berukuran 4×4 meter berdinding kayu dan beratap seng tersebut diduga terbakar akibat obat nyamuk. Dimana obat nyamuk yang dihidupkan mengenai tumpukan sampah kering di sekitar kandang.
Dugaan penyebab kebakaran itu berdasarkan keterangan pemilik kandang bernama Sumiran (58) kepada penyidik Polresta Palangka Raya. Obat nyamuk itu dihidupkan untuk mengusir nyamuk yang ada disekitar kandang.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit III SPKT Aiptu Kodrat Sumaksono menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap penyebab pasti kebakaran masih dilakukan. Meskipun dugaan awal mengarah pada kelalaian penggunaan sumber api terbuka di sekitar kandang.
“Kami imbau masyarakat lebih waspada dan tidak menyalakan api atau benda yang dapat memicu kebakaran di dekat material mudah terbakar, terutama di musim kemarau seperti saat ini,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mencegah potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. (dik/ris)
