Kapolres Gumas Tegaskan Setiap Perkara Harus Jelas Tindak Lanjutnya

KUALA KURUN, HALODAYAK.COM–Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Arum Sari Puspita Dewi menegaskan setiap laporan dan perkara yang diterima kepolisian harus ditindaklanjuti secara jelas dan bertanggung jawab. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan kepada PJU dan personel Polres Gumas di Aula Patria Tama, Kamis (20/8/2026).

Arahan tersebut diikuti personel Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba, Satuan Lalu Lintas, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kapolres meminta seluruh personel yang berhadapan langsung dengan masyarakat mengedepankan pelayanan yang sopan, responsif, komunikatif, humanis, dan profesional.

“Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan humanis. Dengarkan kebutuhan atau laporan masyarakat, berikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami, dan tetap laksanakan tugas sesuai aturan serta kewenangan,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.

Selain pelayanan, Kapolres menekankan agar setiap laporan maupun perkara yang telah diterima tidak dibiarkan tanpa kejelasan. Setiap penanganan harus mengikuti tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku serta disertai komunikasi yang baik kepada pihak terkait.

“Setiap perkara yang ditangani harus ada tindak lanjutnya. Laksanakan sesuai prosedur, koordinasikan apabila ada kendala, dan pastikan setiap proses dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurut Kapolres, pelayanan humanis dan penanganan perkara yang transparan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh personel memperkuat koordinasi internal agar setiap tugas kepolisian dapat berjalan profesional, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. (Had/Hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir