24.3 C
Palangkaraya

Katma: Dugaan Kecurangan KPPS di TPS 04 Kapuas Viral, Bawaslu Lakukan Pemeriksaan

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Sebuah video pendek yang memperlihatkan dugaan kecurangan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04 Jalan Pemuda – Gedung Graha Tani, Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, viral di media sosial. Video tersebut, yang diduga direkam oleh seorang saksi, menunjukkan petugas KPPS yang diduga melakukan pencoblosan beberapa lembar surat suara untuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Kronologi kejadian bermula ketika salah satu saksi pasangan calon merasa curiga terhadap salah seorang anggota KPPS yang berada terlalu lama di dalam bilik suara. Setelah mendekati petugas tersebut, saksi mendapati oknum KPPS tersebut membawa beberapa lembar surat suara. Meskipun telah ditegur, petugas KPPS tersebut tidak mengindahkan teguran tersebut, sehingga saksi memutuskan untuk merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.

Video yang beredar luas ini langsung menuai perhatian publik. Dalam video tersebut, saksi terlihat berusaha merekam tindakan oknum KPPS yang diduga tengah mencoblos surat suara secara tidak sah. Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu setempat telah memanggil dua anggota KPPS yang terlibat untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Desk Pilkada Kalimantan Tengah (Kalteng), HM. Katma F. Dirun, menyatakan keprihatinannya dan meminta agar kasus ini segera diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Katma menegaskan bahwa tindakan kecurangan yang merusak proses demokrasi harus ditindak tegas.

“Jika ini benar terjadi, saya sangat menyayangkan tindakan oknum KPPS tersebut. Perilaku seperti ini telah mencederai demokrasi yang kita junjung tinggi. Ini adalah pelanggaran serius yang harus segera diselesaikan,” ujar Katma, Kamis  (28/11/2024).

Katma juga mengungkapkan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada, setiap pelanggaran atau kecurangan memiliki mekanisme yang jelas untuk ditangani. Ia menyatakan bahwa Bawaslu setempat telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini dan sedang menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika terbukti ada tindak pidana dalam kasus ini, maka hal tersebut harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berharap pelaksanaan Pilkada di Kalteng tetap berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa gangguan apapun,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir