Kejaksaan Geledah Gedung Pascasarjana UPR

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan penggeledahan di gedung Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR). Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2018 sampai 2022. Hasilnya tim jaksa menyita sejumlah dokumen berkaitan laporan anggaran.

“Penggeledahan ini untuk mendapatkan bukti atau petunjuk melalui dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran,” kata Kasi Intel Datman Ketaren, Jumat (23/2/2024).

Datman menjelaskan, dari hasil penggeledahan itu pihaknya mengamakan beberapa dokumen yang diyakini dapat menjadi petunjuk penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Ada beberapa dokumen yang diamankan dan dapat menjadi petunjuk bagi tim penyidik,” tandasnya. (dik/hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir