26.1 C
Palangkaraya
spot_img

Kejaksaan Geledah Kantor KPU, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana hibah terkait Pilkada dan Pilef tahun anggaran 2023-2024.

‎Dalam penggeledahan itu, tim jaksa terlihat keluar dari Kantor KPU yang berlokasi di Jalan Tangkasiang dengan membawa 10 kotak box. Di dalamnya berisi dokumen dan barang lainnya.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya Hadiarto mengatakan, langkah itu diambil setelah pihaknya menduga adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana hibah.

‎“Kami sedang mendalami aliran dana dan penggunaannya. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti tambahan,” kata Hadiarto.

‎Dalam proses penggeledahan, penyidik menyita berbagai dokumen penting, termasuk laporan keuangan, bukti transaksi, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut. Sejumlah pegawai KPU juga dimintai keterangan di lokasi.

‎”Terkait sejumlah barang yang kita amankan akan menentukan apakah ada pihak-pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

‎Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan terkait penggunaan dana hibah yang dinilai tidak transparan. Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional dan tahapan penyelenggaraan pemilu.

‎Hingga saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penyidik memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap. (dik)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir