24.2 C
Palangkaraya
spot_img

Kejati Endus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Tindak pidana korupsi diduga terjadi di lingkungan KONI Kotawaringin Timur (Kotim). Bahkan dalam satu pekan terakhir, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng telah memeriksa sejumlah pejabat struktural di pemerintah daerah setempat atas dugaan belanja fiktir dan mark up pada dana hibah KONI Kotim.

Penyelidian terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim pada tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023 itu dibenarkan Kepala Kejati Kalteng Dr Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan.

“Ada dugaan jika terjadi belanja fiktif dan mark up serta kesalahan prosedur dalam pembelanjaan,” kata Douglas.

Douglas menjelaskan, kesalahan prosedur yang dimaksud seperti belanja yang harusnya dilakukan pengurus cabang olahraga (cabor) justru digunakan langsung oleh pengurus KONI.

“Setelah itu barang diserahkan kepada cabor, namun bukti pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan kenyataan yang ada,” jelasnya.

Sejauh ini sejumlah pejabat struktural di lingkungan KONI kalteng telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Begitu juga kepada ketua dari cabor yang turut menjadi saksi. Selain itu pihaknya juga telah mengerahkan tim penyidik dan auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara.

“Ada 50 saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa. Salah satunya Ketua KONI Kotim Ahyar Umar,” tandasnya. (dik/hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir