23.1 C
Palangkaraya
spot_img

Kejati Kalteng–Disdagperin Teken Kerja Sama Hukum Pengendalian Inflasi dan Pemberdayaan IKM 2026

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., menandatangani kerja sama pendampingan hukum untuk pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun 2026. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejati Kalteng, Rabu (25/2/2026).

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah menjalin kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi. Kedua pihak berkomitmen menjaga stabilitas harga serta memperkuat sektor IKM. Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Norhani, menyambut baik kolaborasi tersebut.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kami berharap kolaborasi ini menghadirkan solusi atas berbagai persoalan hukum yang kerap muncul dalam pengendalian inflasi daerah, stabilisasi harga, ketersediaan bahan pokok, serta pemberdayaan IKM di Kalimantan Tengah dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara,” ujarnya.

Sementara itu, Nurcahyo menekankan pentingnya kerja optimal dan sinergi yang utuh dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

“Saya meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dan Jaksa Pengacara Negara bekerja optimal serta menjaga sinergi dalam pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan IKM,” tegasnya.

Ia juga meminta jajaran Disdagperin memanfaatkan dukungan hukum dari Kejati.

“Silakan meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, maupun konsultasi hukum kepada Jaksa Pengacara Negara,” pungkasnya. (Uni/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir