Kejati Kalteng Tekankan Netralitas Kejaksaan di Pemilu

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – setiap warga negara memiliki hak untuk menggunakan hak suaranya. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tidak membuang hak pilihnya dengan tidak menggunakan hak suara/golongan putih (Golput).

“Gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, karena hak pilih ini merupakan kehormatan dan kekuasaan politik yang dimiliki oleh setiap warga negara. Tentunya, kita harus memahami bahwa dalam suatu pemilihan umum, ada kemungkinan pilihan kita berbeda dengan orang lain,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal, di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (4/2/2024).

Undang menyampaikan, jangan pernah memaksakan pilihan kita kepada orang lain. Hargailah perbedaan pendapat tersebut dan tetap berkomunikasi secara bijak dan santun.

“Kita harus membangun Kalteng ini dengan saling bergandengan tangan dan merajut persatuan serta kedamaian di tengah masyarakat. Sebagai instansi yang termasuk ke dalam gakkumdu, Kejati Kalteng harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan umum,” ucapnya.

Ia menambahkan, hal ini menyiratkan bahwa kejaksaan tidak memihak pada salah satu calon tertentu dan harus tetap objektif dalam menyelesaikan tugasnya. Netralitas ini menjadi sangat penting karena menunjukkan bahwa kejaksaan memiliki integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita menggunakan hak pilih dengan bijak untuk mencari pemimpin yang terbaik dan dapat memajukan negeri ini. Kita juga harus mendukung upaya dari kejaksaan untuk tetap menjaga netralitas dan memastikan bahwa pemilihan umum di Kalteng bisa berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir