Halodayak.com- Polres Sukamara – Polsek Sukamara,Polres Sukamara, Polda Kalteng, terus berupaya dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan mengingat wilayah Kecamatan Sukamara sangat luas dengan lahan gambut dan rawan terjadinya Karhutla, Kamis (07/04/2022)
Salah satu upaya Polsek Sukamara yang dilakukan adalah mengajak dan mensosialisasikan Imbauan Kapolres Sukamara tentang karhutla lewat spanduk yang dibentangkan bersama warga.
Imbauan Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan, diantaranya yaitu pertama dilarang membakar hutan dan lahan, dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, mari kita jaga kelestarian hutan, dan mari kita cegah bersama kebakaran hutan dan lahan.
“Kami harapkan sosialisasi tentang imbauan Kapolres Sukamara lewat spanduk ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga bisa bersama – sama saling menjaga kelestarian hutan dari karhutla” ujar Kapolsek.(MoE).