Halodayak.com – Polres Sukamara – Satuan lantas Polres Sukamara, Polda Kalteng, sosialisasikan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 melalui kegiatan yustisi dan gunakkan pamflet.
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan oleh Satlantas Polres Sukamara ini hampir setiap hari dilaksanakan hingga akhir pekan seperti saat ini kegiatan yustisi yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang Prokes, Sabtu (16/4/2022) Pagi.
Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna melalui Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman, menyebut sosialisasi dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Sukamara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, menerapkan pola hidup.” pungkas Kasat Lantas. (Ar).