32.8 C
Palangkaraya
spot_img

Kementerian Lembaga Diharap Percepat Produk UMKM

Halodayak.com , Jakarta: Kementerian dan lembaga diharapkan segera melakukan percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa bagi UMKM dan koperasi dengan target lebih dari Rp400 triliun pada 2022.

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian Produk Dalam Negeri (PDN).

“Serta memastikan satu juta produk UMKM masuk e-katalog pada tahun ini juga. Hal itu sejalan dengan penguatan Inpres Nomor 2 tahun 2022,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, dalam acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia atau Business Matching Tahap II, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 April 2022.

Teten menjelaskan, penyelenggaraan showcase dan Business Matching II Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri itu diharapkan bisa mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa.

“Saat ini pengadaan umum barang dan jasa RUP tagging PDN mencapai Rp483,2 triliun. Namun realisasi baru mencapai Rp96,2 triliun,” ujar Teten.

Menurut Teten, hal yang dibutuhkan bukan hanya komitmen, melainkan pelaksanaan atau kontraknya. Dia menjelaskan, di acara yang digelar pada 25-26 April 2022 ini terdapat pameran yang terdiri dari produk alat kesehatan, alat pertanian, alat berat, jasa tehnik, teknologi informasi, dan ekonomi kreatif.

Tujuannya adalah untuk menunjukkan kepada pemerintah dan swasta, UMKM dan koperasi telah dapat menyediakan produk-produk teknologi yang berkualitas. Kepercayaan Pemerintah dan BUMN terhadap produk-produk dalam negeri akan mendorong kepercayaan dunia usaha yang potensi permintaanya jauh lebih tinggi. Terlebih banyak permintaan dari swasta kepada produsen yang ikut dalam pameran tematik itu.

Produk UMKM dalam e-katalog

“Target selanjutnya adalah onboarding produk UMKM dalam e-katalog. Kebijakan itu didukung dengan program pendampingan SDM, dukungan pembiayaan, sertifikasi kemitraan dan lainnya yang mendukung ekosistem yang kondusif bagi UMKM,” jelas Teten.

Ia berharap, agar seluruh kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah juga bisa mendorong penyedia yaitu UMKM dan koperasi agar produknya masuk ke e-katalog sektoral dan katalog lokal dengan target minimum 1.000 pelaku usaha per kabupaten/kota, sesuai dengan kebutuhan daerah.

Selain itu, kementerian dan lembaga juga melakukan pembinaan terhadap ekosistem penyedia dengan menerapkan good governance dan menyusun roadmap subsitusi impornya. “Seperti contoh di Kemenkes. Itu hanya contoh saja, memberi pendampingan kepada produsen alat kesehatan (alkes) agar memenuhi standar dan asosiasi membuat roadmap subsitusi impor produk alkesnya,” kata Teten.

Kemudian, Kementerian PUPR juga melakukan konsep temu bisnis untuk proyek-proyek besar yaitu kontrak komitmen pemenang tender dalam menggunakan produk dalam negeri UMKM dan koperasi dengan pelaksanaan yang transparan.

Business Matching I raih komitmen ratusan triliun

Business matching I yang digelar di Nusa Dua Bali pada 22-24 Maret 2022 menghasilkan komitmen pemerintah untuk belanja PDN mencapai Rp214,1 triliun. Ada 15 kementerian/lembaga yang tercatat sebagai penyumbang terbesar dari komitmen belanja produk barang dan jasa UMKM di dashboard Kemenperin.

Di antaranya Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Peridustrian, Kemenkop UKM, dan Badan Pusat Statistik.

Untuk pemerintah provinsi, DKI Jakarta tercatat jadi penyumbang terbesar komitmen belanja PDN-nya. Disusul Jawa Timur, Banten, Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, Sumatra Utara, DI Yogyakarta, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sumatra Selatan, dan Bali.

Sementara tingkat Kabupaten/Kota berurutan adalah Kabupaten Bojonegoro, Kota Makassar, Kota Surabaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Jember, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Penukal Abab Ilir, Kabupaten Kapuas, Kota Manado, Kota Semarang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Bone.

Business matching dianggap penting karena mencairkan beberapa kendala yang menyebabkan produk dalam negeri belum mendapat pasar dari anggaran kementrian/lembaga, BUMN dan pemerintah daerah.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir