Home Headline Ketua dan Bendahara KONI Kotim Akhirnya Ditahan

Ketua dan Bendahara KONI Kotim Akhirnya Ditahan

Berbaju oren, Ketua dan Bendahara Kotim ditahan. Halodayak.com

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng akhirnya melakukan penahanan terhadap ketua dan bendahara KONI Kotim yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka berinisial AU dan BP ini resmi ditahan setelah memenuhi panggilan kejaksaan, Kamis (19/6/2024) malam.

“Alasan penahanan karena keduanya sudah tiga kali mangkir dari panggilan dan dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan.

Douglas memastikan penahanan yang dilakukan kepada kedua tersangka telah memenuhi prosedur. Dimana penahanan akan dilakukan selama 20 hari atau terhitung sejak tanggal 20 Juni sampai 9 Juli 2024 di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

“Sementara itu pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya juga masih berjalan karena tidak menutupkemungkinan adanya tersangka baru,” ujarnya.

Suasana usai pemeriksaan dikabarkan sempat berubah menjadi tegang lantaran salah seorang tersangka menolak untuk mengenakan rompi tahanan.

“Mungkin karena tersangka merasa shok harus mengenakan rompi tahanan,” ungkapnya.

Douglas juga merespon curhatan AU pada sebuah rekaman video yang beredar. Dimana AU menyinggung alokasi dana untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2023.

“Kami masih fokus kepada dana hibah yang diterima KONI dari pemerintah kabupaten setempat karena diduga kuat tidak digunakan dengan baik atau tidak sesuai dengan peruntukannya,” tandasnya. (dik/hdk)

Exit mobile version