PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Suasana haru dan penuh kekeluargaan menyelimuti Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya beberapa waktu lalu, di mana saat dilangsungkannya prosesi pisah sambut Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Hj Diah Sulastri Dewi resmi mengakhiri masa tugasnya dan menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Pujiastuti Handayani, sosok perempuan tangguh yang siap membawa semangat baru ke dalam sistem peradilan di Bumi Tambun Bungai.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur H Edy Pratowo, hadir langsung menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Hj Diah Sulastri Dewi selama menjabat.
“Kami ucapkan terima kasih yang tulus atas pengabdian dan keteladanan beliau dalam menegakkan hukum dengan hati nurani,” ujarnya.
Agustiar juga menggarisbawahi pentingnya kesinambungan sinergi antara lembaga yudikatif dan eksekutif demi menciptakan Kalimantan Tengah yang berkeadilan dan bermartabat.
“Kami percaya Ibu Pujiastuti akan melanjutkan tongkat estafet ini dengan penuh integritas, serta menjadikan hukum sebagai penjaga harmoni dan pembangunan daerah,” ucapnya.
Tak hanya bicara hukum, Gubernur menyinggung pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal, terutama dalam menyikapi isu sumber daya alam dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
“Pemerintah Provinsi akan terus berjuang mengangkat martabat masyarakat Dayak, melalui langkah konkret yang berpihak pada kebenaran dan kelestarian,” tegasnya.
Di sisi lain, Hj Diah Sulastri Dewi berpamitan dengan penuh kehangatan.
“Saya bersyukur pernah menjadi bagian dari keluarga besar Kalteng. Dukungan dan kehangatan masyarakat di sini sungguh luar biasa. Semoga jalinan silaturahmi ini tidak akan pernah putus,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi yang baru, Pujiastuti Handayani, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan hati terbuka dan semangat gotong royong. Sehingga pentingnya meresapi nilai-nilai lokal sebagai pijakan moral dalam mengambil keputusan hukum.
“Saya siap menyatu dengan budaya dan masyarakat Kalteng. Semangat keadilan harus membumi dan menyentuh kehidupan rakyat,” pungkasnya. (Uni/Vgs)