Home Halo DPRD Kota Palangka Raya Khemal Sambut Baik Keputusan MK, Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Khemal Sambut Baik Keputusan MK, Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Anggota DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 15/6, menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 nanti.

“Saya menyambut baik putusan MK menolak sistem pemilu proporsional tertutup yang di akan jalankan pada 2024 , itu memenuhi keadilan bagi seluruh masyarakat dan calon legislatif,” kata Khemal Nasery, Kamis (15/6/2023).

Di situ, katanya, para pemilih diberikan kesempatan untuk memilih para calonnya untuk bisa duduk di parlemen , baik itu DPR pusat, provinsi, kabupaten dan kota, itu memberikan peluang yang sama untuk kontestan yang bertarung sebagai anggota calon legislatif .

“Keputusan MK menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024  suatu informasi bagus bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Palangka Raya,” ujar Khemal.

Khemal melanjutkan, apabila kembali menerapkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup maka akan mengalami Kemunduran dalam demokrasi, yang mestinya maju ke depan tidak lagi mengalami kemunduran.

Ia berharap kedepannya sistem pemilu di Indonesia bukan lagi proporsional terbuka, tetapi memakai Sistem Distrik seperti sistem pemilihan di Amerika Serikat.

“Saya berharap kita memakai sistem pemilu kayak di Amerika Serikat setiap calon dan partai politik hanya boleh menyalonkan satu orang di setiap Daerah pemilihan (Dapil),” pungkasnya. (Mjf/Vgs)

Exit mobile version