PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan calon nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur Kalteng 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, pada Kamis malam, 6 Februari 2025. Kemenangan mereka dipastikan setelah hasil perhitungan suara sah yang telah diverifikasi oleh KPU.
“Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalteng Nomor 7 Tahun 2025, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo meraih 484.754 suara, yang setara dengan 37,27 persen dari total suara sah yang diterima,” ujar Sastriadi.
Kemenangan ini mengakhiri rangkaian proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Sastriadi menambahkan bahwa proses penghitungan suara hingga penetapan pemenang Pilgub Kalteng 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama dalam penyelenggaraan Pilgub kali ini, dan semua tahapan telah diselesaikan dengan baik,” tutupnya. (Uni/Vgs)