Kualitas Udara Makin Tak Sehat, Sekda Kalteng Ubah Jam Kerja

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) semakin meningkat hingga membuat Kota Palangka Raya akhir–akhir ini diselimuti kabut secara merata. Pasalnya, kabut tersebut sudah mengganggu aktivitas masyarakat Kota Palangka Raya di luar ruangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan surat edaran terkait kabut yang semakin hari meningkat. Bahkan saat ini berdasarkan Indeks standar Pencemaram Udara (ISPU) kualitas udara sangat tidak sehat dengan angka partikulat (PM) 2,5 mencapai 262 PM.

“Oleh karena itu, surat edaran Sekda Nomor: 800/352/IV.1/BKD tanggal 29 September 2023. Terkait perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Tekon) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng maka kerja pegawai diundur menjadi masuk pukul 08.00 dan pulang tetap pada pukul 15.30 WIB,” kata Nuryakin, di Palangka Raya, Sabtu (30/9/2023).

Sekda mengatakan, untuk pegawai di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dan UPT Kesehatan diharapkan kepada Kepala Perangkat Daearahnya dapat mengatur dengan baik selama kabut asap menyelimuti kota kita ini, terutama untuk waktu atau jam kerjanya. Sehingga itu juga, ia himbau agar ASN dan tekon untuk lebih mengurangi aktivitas atau kegiatan diluar ruangan.

“Jika tidak ada kegiatan yang mendesak atau berpentingan lebih baik bekerja dari dalam ruangan saja,dan terlebih lagi untuk senam kesehatan jasmani (SKJ) yang biasanya diadakan tiap hari Jumat dikurangain dulu. Sebab terlalu banyak beraktivitas diluar udara seperti ini tidak baik untuk kesehatan kita,” imbaunya.

Ia menyampaikan, selain itu apel yang dilaksanakan pagi dan sore, serta upacara Senin dan apel gabungan untuk saat ini selama kabut terjadi ditiadakan. Sehingga itu juga merupakan salah satu upaya pemerintah, agar mengurangin dampak terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat khususnya ASN, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan penyakit lainnya.

“Ketentuan tersebut berlaku mulai dari tanggal 2 Oktober 2023 sampai dengan cuaca membaik. Dengan harapan besar kepada masyarkat dan ASN di Kota Palangka Raya dapat mematuhi imbauan pemerintah dan dinas–dinas terkait, serta lembaga kesehatan setempat,” pungkas Sekda Kalteng Nuryakin. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir