Legislator Minta Segera Sosialisasikan Raperda

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Anggota Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo dan Hanura (FG4H) DPRD Kalteng Sengkon mendorong agar Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) Cagar Budaya dan Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di sahkan, segera di sosialisasikan. Itu penting agar masyaakat memahami dan dapat membeikan masukan atas Raperda tersebut.

“Kami mengharapkan setelah dua raperda tersebut di sahkan, agar secepatnya di sosialisasikan,” ucap Sengkon di gedung dewan, kemarin.

Legislator Partai Hanura Kalteng ini mengatakan, sosialisasi sangat penting agar bisa dilaksanakan dengan baik. “Terkait Raperda cagar budaya penting sekali di sosialisasikan ke dunia pendidikan, ke masyarakat dan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Demikian juga terkait Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ucap Sengkon. “Terkait Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, agar segera dilakukan penyesuaian berdasarkan otonomi daerah 2022, dimana akan diubah menjadi Peraturan Gubernur agar menjadi acuan bagi pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

Disampaikan wakil rakyat Dapil I Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini bahwa setelah mengkaji rancangan peraturan daerah tentang cagar budaya dan pencabutan Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, pihaknyw juga bisa menerima agar segera di sahkan menjadi Perda. “Kami dari fraksi gabungan juga bisa menerima dua raperda tersebut dan disahkan jadi Perda secepatnya. Setelah itu jangan lupa juga segera di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Sengkon, yang juga Ketua DPW Partai Perindo Kalteng ini. Hdk/Arj

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir