halodayak.com, Palangka Raya – Seorang mahasiswa berinisial TM (19) harus meregang nyawa usai dihantam oleh sepeda motor merk Honda Vario dengan nomor polisi KH 2169 YB yang dikendarai oleh RN (16), di Jalan Kinibalu, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, melalui Kasubnit Gakkum, Aipda Indriyatno mengatakan, kejadian bermula pada saat korban bersama kerabatnya KS (20), melaju di Jalan Kinibalu dari arah Bundaran Besar menuju Jalan Sangga Buana, menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor polisi KH 3174 DE.
Namun, setibanya di simpang Jalan Argopuro – Jalan Kinibalu, akibat berkendara sambil menggunakan handphone sehingga tidak memperhatikan terdapat satu unit mobil yang terparkir di depan korban.
“Karena tidak konsentrasi karena main handphone, korban berusaha menghindar namun akibat jarak yang terlalu dekat, akhirnya korban menabrak belakang bagian kanan mobil,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022).
Kemudian, korban terjatuh di badan jalan. Sementara dari arah berlawanan ada satu unit sepeda motor yang dikemudikan oleh RN. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tak bisa dihindari.
Akibatnya, korban mengalami luka berat pada bagian kepala mengalami pecah dan gigi atas bagian depan pecah, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Sementara, untuk kerabat korban KS mengalami luka pada bagian lutut kiri nyeri, punggung nyeri, lengan kanan robek lecet, kepala benjol, leher lecet dan pundak kanan lecet, sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.
“Untuk pengendara motor Vario yang dikendarai RN, mengalami luka pada bagian telinga kiri keluar darah, dagu lecet, paha kanan memar, lutut kiri lecet dan lecet pada bagian tubuh lainnya, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.
Saat ini, para saksi dan sepeda motor korban telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan