23.1 C
Palangkaraya
spot_img

Maraknya Kejahatan Keuangan Digital, OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Scam dan Pencurian Data

YOGYAKARTA, HALODAYAK.COM – Perkembangan digitalisasi yang kian pesat turut meningkatkan risiko kejahatan di sektor jasa keuangan. Dalam berbagai transaksi digital, sebagian masyarakat masih rentan menjadi korban tindak kejahatan keuangan berbasis teknologi.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim–Kaltara) Parjiman mengatakan, bentuk kejahatan keuangan digital terus berkembang dengan beragam modus. Kejahatan tersebut tidak hanya terbatas pada penipuan digital atau scam, tetapi juga mencakup pencurian data pribadi hingga penyalahgunaan identitas.

“Banyak bentuk kejahatan keuangan yang kami temukan, tidak hanya penipuan digital. Pencurian data pribadi dan penyalahgunaan identitas juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujar Parjiman saat kegiatan Media Update, Sosialisasi IASC dan Inovasi Keuangan Digital bersama insan pres se-Kalimantan, di Kantor OJK Yogyakarta, Selasa (13/01/2026).

Ia menegaskan, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan kewaspadaan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan digital. Selain itu, penguatan sistem pengawasan dan perlindungan konsumen juga menjadi fokus utama OJK.

Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Tengah (Kalteng) Primandanu Febriyan Aziz menekankan, pemerintah telah mengambil langkah strategis secara nasional untuk menekan maraknya praktik scam. Pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) diperkuat oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2024.

“Pemerintah bersama OJK dan kementerian serta lembaga terkait terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mencegah dan menangani kejahatan keuangan digital,” tegas Primandanu.

Ia juga menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks, sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah maupun nasional. (Uni/Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir