Masyarakat Kalimantan Minta Dilibatkan dalam Jabatan Strategis Otorita IKN

JAKARTA, HALODAYAK.COM   – Rakyat Kalimantan mendukung penuh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Namun, mereka meminta potensi-potensi asli Kalimantan dilibatkan dalam jabatan-jabatan strategis Otorita IKN Nusantara.

Hal ini disampaikan dalam Maklumat Rakyat Kalimantan yang dibacakan di Hotel Ayana, Midplaza Jakarta, Senin (28/2/2022). Rakyat Kalimantan ini diwakili Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kesultanan Paser, Kesultanan Banjar dan Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan.

“Melibatkan segenap potensi putra-putri asli Pulau/Banua Kalimantan dalam menduduki jabatan-jabatan strategis di Badan Otorita IKN dengan memberikan afirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU IKN,” kata Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan, Agustiar Sabran saat membacakan ‘Maklumat Rakyat Kalimantan’.

Rakyat Kalimantan, kata Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo dan Pimpinan serta Anggota DPR yang telah mengesahkan dan mengundangkan UU IKN. Apalagi, kata dia, pemerintah berkomitmen memastikan IKN terus berkesinambungan siapapun pemimpin Indonesia ke depannya.

“Rakyat Kalimantan siap memberikan dukungan dan terlibat secara penuh dan sungguh-sungguh, atas perwujudan dan pelaksanaan pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur, dengan konektivitas pembangunan kewilayahan antar provinsi yang ada di Pulau/Banua Kalimantan,” ungkap dia.

Presiden Joko Widodo saat berada di Ibukota Negara atau IKN Nusantara dalam acara penyatuan tanah dan air di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022

Agustiar Sabran juga berharap pembangunan IKN memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal Pulau/Banua Kalimantan khususnya membangun fasilitas dan simbol-simbol adat, adab dan pusat budaya dalam ruang lingkup utama di wilayah IKN.

“Melibatkan secara langsung segenap pemangku kelembagaan adat Pulau/Banua Kalimantan dalam merumuskan dan menyusun peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU IKN,” pungkas Sabran.

Selain Agustiar Sabran, ‘Maklumat Rakyat Kalimantan’ ini dibacakan atas nama Presiden MADN Martin Billa; Sultan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin; Sultan Kesultanan Paser Aji Muhammad Jarnawi; dan Sultan Kesultanan Banjar, Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu’thasim Billah. (EL)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir