Home News Melalui Spanduk Polsek Sukamara Imbau Warga Cegah Terjadinya Praktik Pungutan Liar

Melalui Spanduk Polsek Sukamara Imbau Warga Cegah Terjadinya Praktik Pungutan Liar

Halodayak.com – Polres Sukamara – Guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Sukamara, Polsek Sukamara, Polres Sukamara, Polda Kalteng gencar melakukan Imbauan ke masyarakat melalui spanduk serta sosialisasi.

 

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kapolsek Sukamara IPDA Agus Setiawan, S.H. mengatakan himbauan yang dilakukan personel Polsek Sukamara bertujuan untuk meminimalisir efek buruk dari pungli. Sebab pungli merugikan tidak hanya pemberi namun penerima juga ikut terjerat efek hukum, Jumat (05/08/2022) Pagi.

 

Selain itu Kapolsek Sukamara IPDA Agus Setiawan, S.H. sosialisasi dan penyebaran informasi hukum, Polsek Sukamara juga memberikan gambaran betapa marak dan liarnya praktik pungli dilapangan sehingga sangat membahayakan bagi yang memberi ataupun yang menerima.

 

“Bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, maka dibentuklah sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli),” tutup Kapolsek. (M40).

Exit mobile version