Mencari Keadilan, Guru Ini Malah Digugat Ganti Rugi Rp800 Juta

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa ini menggambarkan nasib sial yang kini dialami seorang guru di Kota Palangka Raya berinisial HD (51). Setelah kehilangan uang Rp100 juta lebih, kini HD juga malah digugat dan dituntut ganti rugi Rp800 juta.

“Saya sudah menjadi korban penipuan dan kehilangan uang ratusan juta. Bahkan sekarang malah saya juga digugat dna diminta ganti rugi,” kata HD ketika dibincangi di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (24/10/2024).

HD menceritakan, pada awalnya dia membeli lahan di kawasan Jalan Damai Sejahtera, Kota Palangka Raya dengan harga Rp100 juta lebih. Namun tanpa dia ketahui, lahan yang dia beli dari pria berinisial SK tersebut berstatus sengketa. Pasalnya, muncul WI yang mengklaim jika lahan tersebut miliknya, bukan milik SK.

“Saya memiliki transaksi berupa kwitansi, foto dan dokumen yang menyatakan uang akan dikembalikan jika laham yang dibeli bermasalah. Tapi faktanya SK menolak mengembalikan uang saya” ujar HD

Mengetahui lahan tersebut sedang sengketa, HD lantas menuntut uangnya dikembalikan. Namun entah bagaimana, SK malah menolak untuk mengembalikan uang tersebut. Tidak terima, HD pun pernah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

“Laporan ke polisi itu sekitar tahun 2017-2018 dan sampai sekarang tidak ada kejelasannya. Bahkan uang saya tidak kembali sama sekali,” ucapnya dgn lirih.

Kini apesnya lagi, tiba-tiba saja HD digugat ke Pengadilan Negeri Palangka Raya oleh SK dengan tuduhan menghalangi-halangi pemilik untuk mengelola lahannya. Bahkan disebutkan pula dalam isi gugatan jika SK ingin menjual lahan tersebut namun dihalangi HD yang mengaku telah membeli lahan tersebut.

“Faktanya saya memang telah menyerahkan uang kepada SK atas pembelian laham tersebut sebelum saya tahu jika lahan tersebut jiga diklaim oleh orang lain. Saya punya bukti-buktinya,” jelas HD

HD menambahkan, dalam isi gugatan juga menyebutkan dirinya menyebabkan SK mengalami kerugian materil dan imateril. Sementara Hamdi merasa tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan tersebut.

“Saya hanya ingin keadilan dan hak-hak saya dikembalikan,” harap HD. (dik/hdk)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir