BATAM, HALODAYAK.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kementerian dan lembaga (K/L) memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) yang menunjukkan kinerja baik. Menurutnya, penghargaan dapat memotivasi daerah sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan.
Tito mengatakan setiap kementerian dan lembaga dapat memberikan apresiasi sesuai bidang dan kewenangannya. Ia juga membuka kesempatan bagi K/L untuk memanfaatkan momentum pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah.
“Sehingga saya mengundang rekan-rekan menteri atau pimpinan lembaga yang ingin memanfaatkan acara ini, kalau mau juga memberikan penghargaan, silakan,” katanya, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Menurut Tito, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sudah mulai menerapkan pola apresiasi tersebut. Kementerian PKP memberikan kuota bedah rumah kepada daerah yang menerima penghargaan kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.
“Kalau tadi yang lain diberikan dalam bentuk penghargaan insentif fiskal, jadi bukan untuk pribadi, itu dimasukkan dalam APBD tidak tunai, tapi langsung masuk rekening nanti, rekening keuangan daerah. Khusus untuk perumahan, memberikannya dalam bentuk kuota bedah rumah,” jelasnya.
Tito menilai kementerian lain dapat menerapkan skema serupa sesuai program dan kewenangan masing-masing. Dukungan tersebut dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik.
Ia menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai contoh kementerian yang berpeluang memberikan apresiasi melalui program di bidang masing-masing.
“Mungkin Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, mungkin mereka punya dana alokasi khusus di bidang-bidang tertentu, maka kita persilakan juga kalau mau bergabung,” ungkapnya.
Mendagri menilai keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga dapat memperluas manfaat penghargaan bagi pemerintah daerah. Dukungan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga mendorong daerah meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan.
Penghargaan kepada pemerintah daerah pun tidak berhenti pada pengakuan atas capaian kinerja. Dukungan melalui program kementerian dan lembaga dapat menjadi stimulus bagi daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja sesuai kebutuhan masyarakat.(Uni/Red)




