JAKARTA, HALODAYAK.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pengaturan tata kelola distribusi beras menjadi hal krusial untuk mengendalikan lonjakan harga yang saat ini terjadi, termasuk di wilayah penghasil beras.
Rapat yang membahas hal ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Arahan Presiden terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Mendagri mengungkapkan bahwa beras saat ini menjadi komoditas ketiga terbesar yang menyumbang inflasi, setelah bawang merah dan cabai rawit.
“Tren kenaikan harga beras meningkat dari minggu kedua ke minggu ketiga Juli 2025. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras naik dari 178 kabupaten/kota menjadi 205 kabupaten/kota,” jelas Tito.
Ia menyoroti distribusi beras di wilayah kepulauan dan daerah pegunungan yang aksesnya sulit, yang sangat bergantung pada transportasi udara. Oleh karena itu, kebijakan subsidi transportasi untuk komoditas pangan dianggap perlu sebagai solusi.
“Kita akan pikirkan bagaimana membantu daerah-daerah kepulauan dan pegunungan yang sulit aksesnya, terutama soal transportasi,” tegas Mendagri.
Selain pengaturan distribusi, Tito mendorong upaya diversifikasi pangan dengan menggalakkan konsumsi bahan pangan lokal yang juga mengandung karbohidrat. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada beras sebagai sumber pangan utama.
Di samping itu, Mendagri menekankan pentingnya penegakan hukum dalam upaya mengendalikan harga beras. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum dilakukan secara bertahap, dengan terlebih dahulu memberikan peringatan kepada pelaku usaha sebelum dilakukan tindakan tegas.
“Kalau harus ditindak, orangnya yang ditindak, namun harga barang harus turun dan barang tetap bisa sampai ke masyarakat,” ujar Tito.
Mendagri juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak sampai mengganggu ketersediaan pasokan beras di pasar. Fokus utama kebijakan ini adalah menurunkan harga beras, bukan menyegel komoditas yang justru dapat menimbulkan kelangkaan.
Dengan penerapan pengaturan distribusi yang lebih baik, subsidi transportasi, diversifikasi pangan, serta penegakan hukum yang tepat sasaran, Mendagri optimistis harga beras akan kembali stabil dan tidak membebani masyarakat luas. (Uni/Vgs)
