23.1 C
Palangkaraya
spot_img

Menteri ATR/BPN Serahkan 18 Sertipikat Aset Pemerintah dan Lembaga Keagamaan di Kalteng

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 18 sertipikat aset kepada 13 penerima di Kalimantan Tengah. Penyerahan tersebut dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Sertipikat yang diberikan mencakup aset milik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, koperasi, hingga lembaga keagamaan. Di antaranya, Gubernur Kalimantan Tengah menerima Sertipikat Hak Pakai untuk Sekolah Khusus, kemudian Wali Kota Palangka Raya dan Bupati Kapuas memperoleh sertipikat terkait aset Sekolah Rakyat, serta Bupati Pulang Pisau menerima sertipikat untuk Mal Pelayanan Publik.

Selain itu, sertipikat juga diberikan kepada Koperasi Merah Putih Pembuang Hulu I, Polda Kalteng untuk Markas Komando Brimob, serta sejumlah lembaga pendidikan dan keagamaan seperti Perguruan Islam Darul Ulum, Muhammadiyah Sukamara, PWNU, Gereja Kalimantan Evangelis, Yayasan Ma’arif NU, hingga Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Kalteng.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Menteri ATR/BPN serta penyelenggaraan rakor tersebut. Ia menekankan bahwa forum ini membuka ruang dialog langsung antara pemerintah daerah dan kementerian dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

“Sebagai provinsi terluas di Indonesia, Kalteng memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, kehutanan, pertambangan, hingga permukiman. Namun tantangan yang dihadapi juga tidak sedikit, mulai dari alih fungsi lahan, tumpang tindih, hingga 77 persen wilayah kami masih berupa kawasan hutan,” ujar Agustiar.

Gubernur juga menegaskan pentingnya penataan ruang dalam mendukung legalitas serta percepatan pembangunan daerah. Ia menyoroti bahwa banyak desa dan lahan masyarakat masih berada dalam kawasan hutan sehingga menyulitkan proses pendaftaran tanah maupun pembangunan wilayah.

“Karena itu, penataan ruang wilayah harus menjadi perhatian serius. Kami berharap dukungan dari Menteri ATR/BPN agar revisi RTRW provinsi dan kabupaten/kota dapat segera diselesaikan,” tegasnya.

Agustiar turut melaporkan bahwa sejumlah RTRW saat ini tengah memasuki tahap revisi agar sesuai dengan kondisi terbaru serta arah pembangunan daerah. Ia juga mendorong percepatan penyusunan RDTR dan penetapan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menekan alih fungsi lahan.

“Upaya tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden, khususnya cita kedua, yakni memperkuat kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir