24.5 C
Palangkaraya
spot_img

Menteri ATR/BPN: Waspadai Sertifikat KW 4–6, Kalteng Harus Percepat Data Pertanahan

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan pemutakhiran data pertanahan di Kalimantan Tengah, terutama terkait sertifikat lama tipe KW4,5, dan 6 yang masih beredar di masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Pemerintah, Sekolah Rakyat, Barang Milik Negara, dan Koperasi Merah Putih Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kamis (11/12/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sertifikat KW4,5,6 merupakan dokumen pertanahan yang diterbitkan pada periode 1961–1997 dan tidak dilengkapi lampiran peta batas.

“Ini yang menjadi pemicu dan sumber pokok masalah sengketa tanah, karena sertifikatnya ada, tetapi petanya tidak ada, lokasinya tidak jelas,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa di seluruh Indonesia terdapat sekitar 12,4 juta bidang KW4,5, dan 6, termasuk ribuan bidang di Kalteng.

“Ini bahaya, karena di data kami tidak terpetakan. Jika tidak segera dimutakhirkan, potensi tumpang tindih sangat tinggi,” ujarnya.

Nusron meminta pemerintah daerah melibatkan RT, RW, kepala desa, dan camat dalam membantu identifikasi dokumen lama tersebut.

“Tolong kalau ada ketemu yang model begini, sampaikan. Kita buka ruang pemutakhiran agar tidak jadi bom waktu,” katanya.

Menurutnya, perubahan dinamika pembangunan membuat batas alami yang dahulu menjadi acuan masyarakat kini sering hilang.

“Pohon pisangnya sudah hilang, jembatannya tidak ada, sesepuhnya pindah, sehingga tidak ada yang tahu batas tanahnya lagi,” jelasnya.

Menteri Nusron mengingatkan pentingnya langkah preventif agar Kalteng tidak mengalami konflik tanah besar seperti yang terjadi di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya.

“Mumpung masyarakat Kalteng masih guyub, jangan sampai terlambat seperti Pulau Jawa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat siap mendampingi pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran sertifikat dan penertiban data pertanahan.

“Kalau perlu, tim kami turun untuk sosialisasi. Yang penting daerah aman dari sengketa tumpuk dua, tumpuk tiga, bahkan tumpuk lima,” tegas Nusron. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir