KATINGAN, HALODAYAK.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait kerusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Katingan. Kerusakan ini, yang terdeteksi melalui citra satelit, mencakup area seluas sekitar 41 ribu hektare (Ha) yang diduga disebabkan oleh aktivitas penambangan emas ilegal. Luasnya yang hampir setara dengan wilayah Jakarta ini kini berisiko menimbulkan desertifikasi atau penggurunan tanah.
“Tim kami bersama kementerian terkait akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius, mengingat dampaknya yang besar terhadap ekosistem. Kami akan segera melakukan penegakan hukum dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ini,” ujar Hanif saat melakukan kunjungan di Kasongan, Kabupaten Katingan, Kamis (30/1/2025).
Hanif juga mengunjungi lokasi yang terdampak desertifikasi dan penambangan emas skala kecil (PESK) di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir. Dua dampak utama yang ditemukan di lapangan adalah kerusakan ekosistem pohon rangas yang sangat sulit pulih, serta pencemaran air akibat penggunaan merkuri dalam aktivitas penambangan.
“Dampak ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi kesehatan manusia dan ekosistem sekitar Sungai Katingan,” tegas Hanif.
Menteri Hanif menambahkan bahwa ia akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Kapolri, Panglima TNI, dan pemerintah daerah setempat.
“Kami harus bertindak cepat untuk mencegah terjadinya penggurunan lebih lanjut dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab akan memperbaiki kerusakan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Katingan, Deddy Ferras, menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Ia berharap pemerintah pusat dan provinsi segera mengambil tindakan, mengingat kewenangan pengawasan pertambangan kini ada di level tersebut.
“Kami berharap upaya untuk menghentikan penggurunan ini dapat segera terlaksana, dan langkah-langkah konkret segera diambil,” pungkasnya. (Uni/Vgs)