PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya memfokuskan penataan Pasar Besar Palangka Raya pada pembenahan sistem drainase. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik dan mengurangi potensi genangan air.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar, mengatakan pihaknya memulai penataan pasar dengan memperbaiki drainase dan ruang milik jalan. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berfungsi optimal.
“Kami memulai penataan Pasar Besar dengan membenahi drainase dan ruang milik jalan agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Fahrial saat ditemui, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, Dinas PUPR tidak bekerja sendiri dalam melakukan normalisasi drainase. Pemerintah kota melibatkan sejumlah perangkat daerah karena persoalan di kawasan pasar cukup kompleks.
“Masalah di kawasan pasar tidak bisa kami tangani secara parsial. Karena itu, kami melibatkan beberapa perangkat daerah sesuai kewenangannya,” katanya.
Fahrial menambahkan, Dinas PUPR secara rutin memantau kondisi saluran air, terutama di kawasan pasar yang memiliki aktivitas tinggi dan rawan genangan saat hujan.
Selain drainase, pemerintah juga menata ruang milik jalan. Penataan tersebut meliputi badan jalan, bahu jalan, dan saluran air. Petugas turut memangkas pohon serta menata kabel yang melintas di area pasar.
“Kami berharap sinergi ini berjalan berkelanjutan agar Pasar Besar Palangka Raya menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (san/Uni)




