OJK Bergabung dalam Satgas Judi Online, Fokus pada Pencegahan dan Penegakan Hukum

PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi bergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Judi Online. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 untuk membentuk Satgas pemberantasan perjudian online.

Pasalnya, langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat strategi nasional, dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia. Satgas Judi Online ini dibentuk dengan dua fokus utama, yaitu pencegahan dan penegakan hukum.

“OJK sendiri telah masuk dalam satgas tersebut. Sehingga memiliki peran aktif dalam mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” kata Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz saat diwawancarai awak media, Rabu (7/8/2024).

Primandanu mengatakan, OJK akan bekerja sama dengan berbagai lembaga keuangan untuk mendeteksi dan memblokir aliran dana yang terkait dengan kegiatan judi online.

“Oleh karena itu, ojk berkolaborasi dengan Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta lembaga lainnya untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku judi online. Tindakan ini meliputi pemblokiran situs judi, penangkapan pelaku, serta penyitaan aset yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.

Ia menyatakan bahwa partisipasi OJK dalam Satgas ini adalah bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh instrumen keuangan tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online. Selain itu, kami juga akan terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, OJK dalam Satgas Judi Online, diharapkan upaya pencegahan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas judi online yang mereka temui, guna membantu memberantas praktik tersebut dari Indonesia.

“Satgas Judi Online diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif dalam menangani masalah judi online yang telah meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas ekonomi negara,” pungkasnya. (Uni/Vgs)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ikuti kami di

5,928FansSuka
11,220PengikutMengikuti
3,002PelangganBerlangganan

berita terakhir