PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat 286 pengaduan konsumen sepanjang Desember 2025. Sektor financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending masih menjadi salah satu penyumbang pengaduan terbanyak.
Data OJK menunjukkan sektor perbankan mencatat pengaduan tertinggi, yakni 108 laporan atau 38 persen. Fintech P2P lending menyusul dengan 94 pengaduan atau 33 persen.
Selanjutnya, perusahaan pembiayaan mencatat 73 pengaduan atau 26 persen. Sementara itu, sektor pasar modal menerima 6 pengaduan dan asuransi 5 pengaduan.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menilai data pengaduan tersebut sebagai indikator penting. OJK menggunakan data ini untuk memperkuat fungsi perlindungan konsumen di daerah.
“Pengaduan ini mencerminkan perlunya peningkatan literasi dan kehati-hatian masyarakat,” ujar Primandanu, Minggu (18/1/2026).
Ia menyoroti sektor fintech P2P lending yang memiliki risiko relatif tinggi. Menurutnya, masyarakat perlu memahami produk sebelum memanfaatkannya.
Selain menangani pengaduan, OJK Kalteng aktif menggelar edukasi dan perlindungan konsumen. Hingga Desember 2025, OJK mencatat 138 kegiatan dengan total 23.791 peserta di seluruh Kalimantan Tengah.
Dari sisi jenis kegiatan, edukasi keuangan mendominasi dengan 101 kegiatan atau 73 persen. Kegiatan inklusi keuangan menyusul dengan 21 kegiatan atau 15 persen.
Selanjutnya, kegiatan kehumasan, kemitraan, dan publikasi mencapai 11 kegiatan atau 8 persen. Satuan Tugas PASTI melaksanakan 5 kegiatan atau 4 persen.
Primandanu menegaskan bahwa OJK mengedepankan pendekatan edukasi untuk menekan potensi kerugian masyarakat.
“Kami tidak hanya menangani pengaduan, tetapi juga mencegah melalui edukasi yang berkelanjutan,” tegasnya.
OJK Kalteng akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. (Uni/Red)




