PALANGKA RAYA, HALODAYAK.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat 311 aduan aktivitas keuangan ilegal sepanjang Januari 2025 hingga Februari 2026. Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) menerima seluruh laporan tersebut.
Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz mengatakan, tingginya jumlah aduan menunjukkan ancaman penipuan keuangan masih serius di tengah masyarakat, khususnya di Kalteng.
“Dari total aduan itu, pinjaman online (pinjol) ilegal mendominasi dengan 259 laporan. Sementara itu, masyarakat melaporkan 52 kasus investasi ilegal. Kondisi ini memprihatinkan karena banyak warga masih terjebak tawaran keuangan tidak resmi,” jelasnya, saat media update Triwulan I 2026, Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan profil pelapor, perempuan mendominasi jumlah korban dengan persentase 68 persen. Adapun laki-laki mencapai 32 persen.
OJK Kalteng juga mencatat sejumlah modus yang sering pelaku gunakan dalam praktik investasi ilegal. Modus tersebut antara lain skema money game (Ponzi), jasa periklanan dengan sistem deposit, pencatutan nama entitas berizin, penawaran pendanaan ilegal, serta perdagangan kripto tanpa izin resmi.
Untuk mempercepat penanganan, OJK menggandeng Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mulai beroperasi sejak November 2024. Di Kalimantan Tengah, masyarakat telah mengirim 3.251 laporan melalui kanal tersebut.
Kota Palangka Raya mencatat jumlah laporan tertinggi dengan 1.068 aduan. Kabupaten Kotawaringin Timur menyusul dengan 423 aduan, sedangkan Kotawaringin Barat mencatat 265 aduan.
Secara nasional, IASC telah memblokir ratusan ribu rekening yang terindikasi penipuan. Lembaga tersebut juga berhasil menyelamatkan dana masyarakat hingga ratusan miliar rupiah.
OJK mengimbau masyarakat agar menerapkan prinsip 2L, yaitu legal dan logis, sebelum melakukan transaksi keuangan atau investasi.
“Jangan mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan entitas tersebut memiliki izin resmi dari OJK. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (Uni/Red)




